Translate

Kamis, 19 September 2013

Rekam medis elektronik

Komputerisasi rekam medis sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Pada tahun 1994, MMR UGM pernah mengadakan seminar bertajuk “Menuju komputerisasi rekam medis”. Saat ini, di klinik yang khusus melayani para pegawai dan mahasiswa di UGM (GMC= Gadjah Mada Medical Centre) dokternya tidak lagi menggunakan status rekam medis kertas. Mouse dan keyboard sudah menggantikan pena untuk mencatat gejala, hasil observasi, diagnosis sampai dengan pengobatan (lihat catatan Dani Iswara tentang CPOE di GMC). Namun, hingga kini hanya klinik tersebut satu-satunya fasilitas kesehatan yang menggunakan rekam medis elektronik (RME) di Jogja. Meski hanya untuk melayani pasien rawat jalan, itu sudah lumayan.
Pada dasarnya rekam medis elektronik adalah penggunaan metode elektronik untuk pengumpulan, penyimpanan, pengolahan serta pengaksesan rekam medis pasien di rumah sakit yang telah tersimpan dalam suatu sistem manajemen basis data multimedia yang menghimpun berbagai sumber data medis. Dalam UU Praktik Kedokteran penjelasan pasal 46 ayat (1), yang dimaksud dengan rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Pengertian yang sama juga digunakan pada Permenkes 269/2008. Jenis data rekam medis dapat berupa teks (baik yang terstruktur maupun naratif), gambar digital (jika sudah menerapkan radiologi digital), suara (misalnya suara jantung), video maupun yang berupa biosignal seperti rekaman EKG.

Yang menjadi pertanyaan adalah, mengapa proses adopsi inovasi RME di Indonesia berjalan lambat? Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, bagaimana mempercepatnya?
Alasan klasik
Alasan klasik mengapa RME tidak berkembang dengan cepat adalah tidak adanya payung hukum yang jelas. Seringkali muncul pertanyaan, bagaimana perlindungan rumah sakit jika terjadi tuntutan kepada pasien. Bagaimana keabsahan dokumen elektronik? Jika terjadi kesalahan dalam penulisan data medis pasien, apakah perangkat elektronik memiliki fasilitas log untuk tetap dapat mencatat data yang telah dimasukkan sebelumnya dan tidak menghapus(delete) sehingga tetap bisa dikenali siapa yang memasukkan data tersebut serta jenis data yang akan diganti? Aspek regulasi dan legal memang tidak dapat menandingi kecepatan kemajuan teknologi informasi. Pada penjelasan UU Praktek Kedokteran pasal 46 dimungkinkan rekam medis tersimpan dalam bentuk elektronik. Tetapi petunjuk teknisnya hingga saat ini belum dikeluarkan oleh KKI (Konsil Kedokteran Indonesia). KKI sudah mengeluarkan Manual Rekam Medis, tetapi itupun belum menjelaskan secara rinci tentang rekam medis elektronik. Baru-baru ini, Depkes mempublikasikan Permenkes no 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis sebagai pengganti Permenkes 749a/Menkes/Per/XII/1989. Tetapi ini juga tidak memberikan penjabaran secara rinci tentang rekam medis elektronik. Hanya disebutkan bahwa penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi diatur lebih lanjut dengan peraturan tersendiri (Pasal 2 ayat 2). Di sisi lain, masyarakat banyak berharap dengan UU ITE yang baru saja disahkan oleh DPR untuk memberikan jaminan hukum terhadap transaksi elektronik. Tentu saja mengharapkan UU ITE sebagai dasar pelaksanaan rekam medis elektronik tidak mencukupi.
Di beberapa negara bagian di AS, beberapa rumah sakit hanya mencetak rekam medis jika akan dijadikan bukti hukum. Di Wan Fang Hospital, Taipei, meskipun sudah menerapkan rekam medis elektronik, rumah sakit masih memiliki bagian rekam medis untuk menyimpan hasil printout setiap data elektronik pasien yang harus ditandatangani oleh dokter.
Persoalan lain adalah ketersediaan dana. Aspek finansial menjadi persoalan penting karena harus menyiapkan infrastruktur (komputer, jaringan kabel maupun nir kabel, listrik, sistem pengamanan, konsultan, pelatihan dan lain-lain). Rumah sakit biasanya memiliki anggaran terbatas, apalagi untuk teknologi informasi.
Belum prioritas
Semua setuju bahwa bahwa sistem penagihan elektronik (computerized billing system) di rumah sakit merupakan keharusan untuk menjamin manajemen keuangan rumah sakit yang cepat, transparan dan bertanggung jawab. Dalam piramida sistem informasi rumah sakit, billing system merupakan lapisan yang paling dasar alias sistem pengolahan transaksi. Jika billing system merupakan contoh sistem pengolahan transaksi untuk fungsi pelayanan administratif dan keuangan, maka RME adalah contoh sistem pengolahan transaksi untuk fungsi pelayanan medis.
Tidak ada kasir rumah sakit yang menolak pendapat bahwa komputer mampu memberikan pelayanan penagihan lebih cepat dan efektif dibanding sistem manual. Sebaliknya, berapa banyak dokter dan perawat yang percaya bahwa pekerjaan mereka akan menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih aman dengan adanya komputer?
Ada perawat yang menolak menggunakan komputer dengan alasan bahwa tugas utama mereka adalah asuhan keperawatan sedangkan menggunakan komputer merupakan pekerjaan administratif. Sehingga, ada yang mengatakan bahwa jika generasi dokter yang sudah tua, kolot dan gaptek berganti dengan dokter muda yang computer literate maka menerapkan RME menjadi lebih mudah. Akan tetapi, sampai saat inipun masih ada mahasiswa kedokteran di AS yang menolak ide penerapan RME.
Tantangan
Dalam berbagai kesempatan, seringkali disebutkan bahwa tantangan utama pengembangan sistem informasi di rumah sakit adalah aspek finansial. Hal ini dibuktikan bahwa di berbagai negara, investasi teknologi informasi di rumah sakit rata-rata adalah 2,5% dari total anggaran mereka. Padahal, di sektor lain, dapat mencapai tiga kali lipat. Faktor kedua adalah aspek legal dan security. Masih banyak pihak yang mencurigai bahwa rekam medis elektronik tidak memiliki payung legalitas yang jelas. Hal ini juga terkait dengan upaya untuk menjamin agar data yang tersimpan dapat melindungi aspek privacy, confidentiality maupun keamanan informasi secara umum. Sebenarnya, teknologi informasi memberikan harapan baru, yaitu teknologi enkripsi maupun berbagai penanda biometrik (sidik jari maupun pemindai retina) yang justru lebih protektif daripada tandatangan biasa. Tantangan berikutnya adalah kesiapan pengguna, dalam hal ini adalah tenaga medis. Pengalaman menunjukkan bahwa salah satu pionir pengembangan sistem pakar (expert system) adalah dunia kedokteran. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa aplikasi MYCIN (ditemukan pada awal 1970-an oleh Prof. Shortliffe, seorang ahli penyakit dalam dari Stanford University) ternyata tidak banyak diterapkan di dunia medis. Sistem tersebut, yang bertujuan membantu dokter dalam memberikan antibiotik yang tepat sesuai dengan jenis bakterinya, ternyata dianggap lambat, menghambat pekerjaan dokter, dan seakan membodohi dokter. Sistem pakar tersebut dianggap lebih cocok bagi mahasiswa kedokteran atau orang awam yang sama sekali belum pernah mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana memberikan terapi kepada orang sakit.
Beberapa faktor di atas akan diperparah jika manajemen rumah sakit juga tidak memiliki visi dan tujuan yang jelas mengenai pengembangan sistem informasi rumah sakit. Karena pengelolaan teknologi informasi dianggap bukan sebagai core business di rumah sakit, rumah sakit tidak memiliki strategi pengembangan sistem informasi serta strategi pengembangan teknologi informasinya. Banyak rumah sakit di luar negeri sudah memiliki Chief Information Officer (CIO) yang khusus mengelola pengembangan sistem /teknologi informasi rumah sakit. Ketidakjelasan rumah sakit dalam pengelolaan teknologi informasi, akan berakibat pada tidak jelasnya reward dan penghargaan kepada pekerja teknologi informasi. Mereka akan menjadi pekerja yang dianggap setara dengan pekerjaan administratif. Sehingga yang dikhawatirkan adalah sektor kesehatan akan dihindari oleh pekerja teknologi informasi yang unggul.
Peluang
Beratnya tantangan di atas tidak berarti tidak serta merta menutup peluang yang ada. Dari sisi pengguna, sebenarnya dokter yang semakin computer literate dengan teknologi informasi juga terus meningkat. Di Kanada, lima puluh persen dokter yang berusia di bawah 35 tahun sudah menggunakan PDA. Mereka, sebagian besar memanfaatkannya untuk membaca referensi obat. Hal ini ditunjang dengan munculnya berbagai situs yang menyediakan e-book dan referensi obat yang dapat diinstall ke PDA. Salah satunya adalah epocrates (htttp://www.epocrates.com) yang menyediakan drug reference gratis untuk palmtop. Lainnya, memanfaatkan PDA untuk penjadwalan. Akan tetapi, baru sebagian kecil yang menggunakannya untuk manajemen pasien. Hal ini terkait dengan masih terbatasnya fasilitas yang user friendly untuk entry data pasien melalui PDA. Selain itu, sistem informasi rumah sakit juga harus menyediakan fasilitas untuk sinkronisasi data dari/ke PDA. Oleh karena itu, saat ini aplikasi yang berkembang mengarah kepada teknologi web yang menjanjikan portabilitas data yang lebih baik. Aplikasi ini juga didukung oleh teknologi wireless yang memungkinkan dokter dapat melakukan entry data di samping tempat tidur pasien secara langsung (computerized physician order entry)
Saat ini, penyedia aplikasi sistem informasi klinik sudah semakin banyak (khususnya di luar negeri). Para vendor tersebut juga berkompetisi untuk menunjukkan keunggulannya masing-masing. Vendor sistem informasi rumah sakit ada yang berangkat dari peranannya sebagai penyedia alat-alat medis (medical devices), ada pula yang berbasis pengalaman sebagai pengembangan sistem. Sehingga, ada yang memiliki keunggulan sebagai penyedia sistem informasi laboratorium yang sekaligus menyediakan alat pemeriksaan laboratorium. Ada pula vendor yang menawarkan perangkat keras radiologi digital sekaligus dengan software PACS (picture archiving and communication systems) untuk mendukung sistem radiologi tanpa film konvensional (filmless). Kecenderungan pemanfaatan teknologi elektronik ini juga akan berimbas pada konsep paperless yang ditandai dengan meluruhnya peran kertas (menjadi elektronik) sebagai media perekam medis. Upaya pengembangan sistem informasi klinis ini diharapkan dapat mendongkrak mutu pelayanan (pencegahan kesalahan peresepan obat), produktivitas klinisi (rekam medis dapat diakses secara cepat dan bersama-sama), serta mendorong efisiensi (menghindari permintaan pemeriksaan laboratorium berulang dikarenakan kertas hasil pemeriksaan sebelumnya tercecer).
Bagi rumah sakit yang berbudget terbatas, aplikasi yang bersifat open source pun sebenarnya tersedia. Salah satu diantaranya adalah OpenVistA yang dikembangkan oleh Departement of Veteran Affairs AS dan tersedia dengan harga US$ 25(dua puluh lima dolar). Akan tetapi, dibalik peluang tersebut, sebenarnya masih banyak tantangan lain yang harus diselesaikan. Isu standar pertukaran data, interoperabilitas (antara alat medis dengan komputer maupun perangkat komunikasi) masih menjadi topik yang belum tuntas. Indonesia pun baru mengadopsi standar diagnosis (ICD 10), sedangkan standar yang berkaitan aspek teknologi informasi tersebut masih belum diadopsi. Oleh karena itu, memang benar pendapat salah satu pakar, teknologi informasi di rumah sakit merupakan journey, bukan destination.
Mempercepat adopsi RME

Untuk mendorong minat dan adopsi RME, manfaat dan potensinya harus terus menerus disosialisasikan. Sebagai contoh, RME mampu menyimpan data pasien dalam jumlah yang besar hanya menggunakan perangkat komputer yang bisa dijinjing. Selain itu, rekam medis elektronik dapat memberikan peringatan jika dokter salah memberikan obat atau ada reaksi antar obat. Dalam konteks ini, sosialisasi RME harus menjadi bagian penting dalam kampanye gerakan keselamatan pasien (patient safety). Ada pula yang menunjukkan kelebihan rekam medis elektronik dalam menyimpan data medis multimedia yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Meskipun belum ada rekam medis elektronik yang benar-benar sempurna, secara teknologi sebenarnya sudah dalam fase mature.
Kegiatan sosialisasi tidak dapat berdiri sendiri. Sosialisasi RME harus dilakukan secara terus menerus dan memerlukan inisiatif tingkat nasional. Jika pemerintah serius menjadikan RME sebagai kunci untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, maka harus ada tim yang secara serius merumuskan arah pengembangan RME. Lembaga ini harus berada di luar Ditjen Yanmed Depkes, tetapi bertanggung jawab ke direktorat tersebut. Dengan demikian dia tidak akan terbebani dengan kegiatan rutin (misalnya mengurusi pelaporan rutin rumah sakit). Mengingat sebagian besar rumah sakit di Indonesia memiliki masalah klasik keterbatasan dana, tim tersebut dapat merumuskan model standar perangkat lunak RME yang bersifat public domain. Perangkat lunak tersebut harus mengikuti kaidah-kaidah standar informatika untuk RME (mulai dari ICD, HL7, LOINC dan berbagai standar lainnya)
Selain membuat perumusan di tingkat teknis, lembaga tersebut juga semestinya merancang payung hukum yang memberi jaminan keabsahan informasi rekam medis dalam bentuk elektronik. Hal lain yang harus dipertimbangkan tentu saja menyangkut aspek keamanan, kerahasiaan dan privacy informasi medis. Model RME tersebut harus tertuang ke dalam buku putih yang akan menjadi pegangan bagi setiap stakeholder yang terlibat dalam pengembangan RME di Indonesia.
Menjadikan RME sebagai bagian dari kebutuhan dokter merupakan bagian dari proses difusi inovasi. Di setiap generasi, akan selalu ada early adopters yang akan menjadi pionir dalam mengadopsi perkembangan terkini. Dia pulalah yang akan menjadi role model bagi sesama sejawat. Dalam berbagai literatur mengenai keberhasilan adopsi RME, aspek clinical leadership ini sering mengemuka.
Akhirnya kunci yang paling menentukan apakah RME akan diadopsi atau tidak terletak pada ada tidaknya kebutuhan, bukan teknologinya, baik menurut dokter maupun manajemen rumah sakit. Selama dokter merasa mampu memberikan pelayanan yang terbaik seperti saat ini, maka proses adopsi akan berjalan lambat. Selama pihak manajemen juga tidak memiliki persepsi yang positif dan menganggap kebutuhan informasi di tingkat manajemen hanya berkisar mengenai BOR, LOS, TOI maka RME hanya akan menjadi wacana.
*modifikasi dari tulisan yang pernah dimuat di majalah H2I

Eletronic Medical Record

Abstract

Latar Belakang : Manfaat penggunaan rekam medis elektronik tidak hanya manfaat administratif. Manfaat yang dirasakan dokter dan petugas kesehatan adalah kemudahan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis. Tujuan penelitian adalah menilai manfaat penggunaan rekam medis elektronik dari aspek waktu dan kelengkapan catatan medis pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Evaluasi kepuasan pengguna untuk mengetahui tanggapan pengguna terhadap cara baru dokumentasi medis pasien. serta menilai aspek sosio-teknis yang mendukung penerapan rekam medis elektronik. Metode : Evaluasi dengan membandingkan waktu pelayanan dan kelengkapan catatan medis pasien sebelum dan sesudah penerapan rekam medis elektronik dengan analisis statistik deskriptif. Kepuasan pengguna dan aspek sosio-teknis diperoleh dengan observasi dan wawancara kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil dan Pembahasan : Nilai median waktu pelayanan dengan rekam medis elektronik adalah 12 menit sedangkan pada saat menggunakan rekam medis kertas, adalah 10 menit. Namun demikian kelengkapan pengisian rekam medis elektronik lebih baik dibandingkan saat menggunakan rekam medis kertas. Nilai median kelengkapan rekam medis elektronik adalah 85,71% sedangkan nilai median kelengkapan rekam medis kertas hanya 75%. Kelengkapan pengisian dokumentasi klinis rekam medis elektronik yaitu 67,84% dan kelengkapan pengisian dokumentasi rekam medis kertas yaitu 66,84%. Pengguna merasa puas terhadap isi, akurasi, format, relevansi dan kemudahan dalam menggunakan rekam medis elektronik. Faktor sosio-teknis, menjadi kunci suksesnya migrasi rekam medis kertas menuju rekam medis elektronik. Manfaat yang diperoleh adalah terintegrasinya data dalam satu repository yang memungkinkan untuk dilakukan analisis secara mudah dan cepat dalam pengambilan keputusan. Fungsi peringatan dini terhadap pemberian obat memiliki dampak positif terhadap keselamatan pasien. Kesimpulan : Aspek sosio-teknis sangat mendukung suksesnya migrasi menuju rekam medis elektronik. Manfaat rekam medis elektronik yang utama adalah kelengkapan catatan medis pasien yang baik sehingga sangat mendukung penegakan keputusan klinis serta dapat meningkatkan keamanan pasien.


Sistem Informasi RS

SISTEM INFORMASI RUMAH SAKIT

1.Latar Belakang
Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial yang membe
rikan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, memiliki sifat sebagai suatu lembaga ya
ng tidak ditujukan untuk mencari
keuntungan atau non profit organization. Walaupun d
emikian kita tidak dapat menutup mata
bahwa dibutuhkan aiatem informasi di dalam intern r
umah sakit.
Rumah Sakit sebagai salah satu organisasi pelayanan
di bidang kesehatan telah memiliki
otonomi,sehingga pihak rumah sakit dituntut untuk m
emberikan pelayanan yang sebaik-
baiknya dengan manajemen yang seefektif mungkin. Ha
l ini disebabkan oleh setiap
pengambilan keputusan yang tidak tepat akan berakib
at pada inefisiensi dan penurunan
kinerja rumah sakit.
Hal tersebut dapat menjadi kendala jika informasi y
ang tersedia tidak mampu
memberikan informasi yang dibutuhkan dalam pengambi
lan keputusan. Kecanggihan
teknologi bukan merupakan suatu jaminan akan terpen
uhinya informasi, melainkan sistem
yang terstruktur, handal dan mampu mengakodomodasi
seluruh informasi yang dibutuhkan
yang harus dapat menjawab tantangan yang dihadapi.
Integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit merupakan ap
plikasi yang di develop untuk
kebutuhan management Rumah Sakit baik swasta maupun
negeri, dimana sistem ini sudah di
dukung dengan fitur dan modul yang lengkap untuk op
erasional Rumah Sakit
Dengan adanya applikasi ini di harapkan dapat memba
ntu operasional rumah sakit dan
dapat meningkatkan pelayanan rumah sakit.
2.Tujuan
Tujuan pengembangan sistem informasi ini tak lain a
dalah untuk :
1. Mengembangkan dan memperbaiki sistem yang telah
ada sehingga memberikan suatu nilai
tambah bagi manajemen;
2. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam ran
gka pengelolaan rumah sakit;
3. Memberikan dasar pengawasan bagi manajemen yang
kuat dalam bentuk suatu struktur
pengendalian intern didalam sistem yang dikembangkan.
3.Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan  
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan,
mencakup pengelolaan
informasi dalam lingkup manajemen pasien (
front office management
). Lingkup ini antara
lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pas
ien untuk memudahkan pengidentifikasian
maupun pembuatan statistik dari pasien masuk s
ampai keluar. Modul ini meliputi
pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawa
t inap/jalan, dan info kamar rawat inap.
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sa
kit, seperti: penyakit dalam, bedah, anak,
obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT
, mata, gigi dan mulut, kardiologi,
radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, U
GD, dan lain-lain sesuai kebutuhan.
Modul ini juga mencatat diagnose dan tindakan
terhadap pasien agar tersimpan di dalam
laporan rekam medis pasien.
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tind
akan terhadap pasien, konsultasi dokter,
hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
4. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat info
rmasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG,
USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan
pembayaran untuk rawat jalan, rawat
inap dan penunjang medis (laboratorium, radiol
ogi, rehab medik), baik secara langsung
maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asura
nsi/JPKM. Modul ini juga mencatat
transaksi harian pasien (laboratorium, obat, h
onor dokter), daftar piutang, manajemen
deposit dan lain-lain.
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan inform
asi inventori dan transaksi obat-obatan.



Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat dip
eroleh laporanlaporan mengenai:
1. Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik
(harian, bulanan dan tahunan),
2. Penerimaan kasir secara periodik,
3. Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien,
4. Rekam medis pasien,
5. Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan
6. Data morbiditas pasien rawat inap
7. Data morbiditas pasien rawat jalan
8. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap
9. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan
10. Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik,
11. Pembelian kasir pada bagian farmasi/apotik,
12. Manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi
/apotik,
13. Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputus
an.

Untuk memudahkan penyajian informasi tersebut, maka
laporan-laporan tersebut
dapat diekspor ke berbagai macam format antara lain:
1.Comma separated value
(CSF),
2.Data Interchange Format
(DIF),
3. Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0
tabular),
4. HTML 3.0 (
draft standard), 3.2 (extended & standard),
5. Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5),
6. ODBC,
7. Rich Text Format (RTF),
8. ext,
9. Word for Windows Document
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem inf
ormasi kesehatan merupakan
sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan
yang diberikan kepada masyarakat.
Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan
dukungan informasi bagi proses
pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di p
uskesmas atau rumah sakit kecil
sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi y
ang lengkap, tepat, akurat, dan cepat

yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi
kesehatan yang tertata dan terlaksana
dengan baik.

Function
a. Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegi
atan layanan kesehatan.
b. Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
c. Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun
aktivitas tenaga medis maupun tenaga
administratif rumah sakit.
d. Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan
transaksi keuangan.
e. Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam
rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis,
persediaan obat-obatan dan bahan habis
pakai lainnya.
f. Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola
aktivitas yang ada didalam rumah
sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk
perencaan jangka panjang, jangka pendek,
pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak l
uar.

Ke 6 subsistem tersebut diatas kemudian harus dijab
arkan lagi ke dalam modul-modul
yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan Kes
ehatan dapat dijabarkan lebih lanjut
menjadi:
a. Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan
aktivitas layanan medis rawat jalan.
b. Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan a
ktivitas layanan medis rawat inap.
c. Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamn
ya tindakan medis, pemeriksaan
laboratorium

http://livs.blog.unsoed.ac.id/files/2009/06/sistem-informasi-rumah-sakit1.pdf






Minggu, 15 September 2013

Tom & Jerry

Kids Show 1




                                                            Playing Jazz 1


Gambar Gambar Lucu Yang Membuat Anda Bingung





Peran Teknologi Informatika dalam Dunia Kedokteran


Teknologi informatika berperan penting dalam dunia kedokteran, teknologi dan informasi yang berkembang membantu manusia dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada, dengan adanya alat alat terssebut membantu dunia kedokteran lebih maju dan lebih berkembang, contoh contoh yang dapat kita ambil sebagai berikut:

1. USG untuk ibu Hamil
2. Pembedahan menggunakan mesin
3. Tensimeter Digital
4. Termometer digital
5. Pelatihan menggunakan robot , misalnya untuk dokter gigi ada robot yang seperti manusia, lalu dalam pendidikan dokter bedah ada robot yang seperti manusia dan bisa dibedah
6. CT Scan


namun pemakaian TI dalam dunia kedokteran ada kelebihan dan kelemahannya,
- Kelebihan
1. Bisa membuat pekerjaan dokter menjadi lebih mudah
2. perhitungan bisa lebih akurat
3.Dll

-Kelemahan
1. Harus diupdate terus
2. Jika terjadi kesalahan siapa yang harus disalahkan?
3. Karena mesin yang bekerja, terkadang tidak ada toleransi
4. dll

jadi sebenarnya dengan TI berperan dalam dunia kedokteran maka kita bisa menjadi lebih cepat mengetahui penyakit kita atau kita bisa mengurangi cacat karena mesin yang akurat, namun kita sebagi seorang dokter juga harus tahu bahwa kita harus memanusiakan pasien yang datang kepada kita, maksudnya kita dapat memberikan kepedulian dan perhatian kita kepada pasien.

Sekian Tulisan saya sekiranya Bermanfaat :)

Seven Jumps dalam tutorial

Seven jumps dalam tutorial, diperlukan untuk membuat tutorial dapat berjalan lancar, tahap tahapnya sebagai berikut :

Langkah I (Clarify Unfamiliar Term):
Membaca scenario, klarifikasi / definisi setiap kata – istilah
Masing-masing mahasiswa membaca skenario ulang pelan-pelan “didalam batin tanpa teks bahasa sendiri” sehingga sekaligus secara implisit “menggali/ memunculkan” problem

Langkah II (Define The Problems) : orientasi seluas-luasnya
Setiap mahasiswa mengajukan pertanyaan sebanyak – banyaknya (pemerataan seluruh mahasiswa).
Setiap mahasiswa mengungkapkan problem kognitif, tingkat tinggi (membandingkan, mengkaitkan, menghubungkan sebab akibat, mengaplikasi, mengkritisi) pertanyaan atau mengintegrasikan pertanyaan-pertanyaaan mahasiswa sebelumnya secara silang ~ prior knowledge
Disini juga hanya boleh klarifikasi, belum boleh diskusi agar curah pendapat tidak macet dan tidak terjadi diskusi superficial prior knowledge
Tutor harus jeli mengamati jangan sampai ada LO yang belum disinggung

Langkah III (Brainstorm possible hypotheses) :
Setiap pertanyaan dijawab (explanation / hipotesis sementara), disini dimungkinkan muncul anak atau cabang masalah baru ~ prior knowledge.
Disini juga hanya boleh klarifikasi, belum boleh diskusi.

Langkah IV (Arrange Explanations into a tentative solution):
Menganalisis seluruh jawaban secara komprehensif, menformilasikan / menata / mengelompokkan, kemudian dibuat skema / maping / topic tree seluas-luasnya dengan kaitannya.
Disini juga hanya boleh klarifikasi, belum boleh diskusi.

Langkah V (Define learning objectives) : orientasi ilmu mulai mengkerucut
Mensintesis, menfokuskan masalah-masalah yang paling kuat.
Dipilih masalah utama untuk dijadikan L.O ditambah masalah tambahan / penunjang yang disepakati (disertai alasan reasoning).
Ketua menguatkan rumusan dan mendorong / menfasilitasi untuk learning yang sesungguhnya di langkah VI.
Ditutup dengan doa.

Langkah VI (Gather information and private study) (Learning yang sesungguhnya diluar tutorial) : orientasi ilmu sedalam-dalamnya : berburu ilmu baru (2-3 hari kuliah, praktikum, skill lab, perpustakan, belajar mandiri, diskusi mandiri, konsultasi); setiap kesempatan diupayakan ada diskusi (prior knowledge vs  new knowledge).

Langkah VII (Share the results information gathering and private study) : (Tutorial 2 jam pertemuan ke II). Orientasi presentasi diskusi sedalam-dalamnya, merangkum
Ketua memulai dengan memimpin doa. Masing-masing mahasiswa presentasi luar kepala (tanpa membaca) ilmu baru yang telah didapat beserta sumbernya.
Disini harus ada diskusi silang yang bermutu / intensif prior

Tujuan akhir Seven Jumps:
Membekali dalam konsep filosofi hidup:
- Merumuskan masalah
- Masalah utama atau prioritas
- masalah pendukung
- memecahkan masalah

secara:
Mendasar-Komprehensif
Bekal  Longlife Profesional Learner

Demikian yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat :D